BUMDes
31 Januari 2017 19:24:39 WIB
Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum.Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |