BUMDes

31 Januari 2017 19:24:39 WIB

Badan Usaha Milik Desa merupakan usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum.Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Dompyong

tampilkan dalam peta lebih besar