RT/RW
31 Januari 2017 19:25:35 WIB
RT/RW adalah istilah pembagian wilayah dibawah Desa/Kelurahan.Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT(Rukun Tetangga) diwilayah kerjanya dalam rangka pelayanan Pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembangunan tangki septik skala individual perdesaan
- Kegiatan sosialisasi pik-r
- Penetapan penerima BLT
- Istighozah pemerintah Desa Dompyong bersama warga dan tokoh Agama
- Musyawarah persiapan PHBN HUT RI ke - 78
- Pemaparan laporan pertanggungjawaban MMD Universitas Brawijaya
- Pemaparan program kerja Mahasiswa KKN UB