RT/RW

31 Januari 2017 19:25:35 WIB

RT/RW adalah istilah pembagian wilayah dibawah Desa/Kelurahan.Rukun Warga (RW) adalah Lembaga Masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT(Rukun Tetangga) diwilayah kerjanya dalam rangka pelayanan Pemerintah dan masyarakat yang diakui dan dibina oleh Pemerintah Daerah yang ditetapkan oleh Lurah

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Dompyong

tampilkan dalam peta lebih besar