Lembaga Masyarakat Lainnya
31 Januari 2017 19:26:21 WIB
Lembaga Kemasyarakatan Lainnya di Desa yang diakui oleh masyarakat ditetapkan dalam Peraturan Desa dengan berpedoman pada Perturan Daerah kabupaten/Kota.lembaga Kemasyarakatan Lainnya di Desa/Kelurahan yang diakui oleh masyarakat ditetapkan dalam Peraturan Daerah kabupaten/Kota
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- Pembangunan tangki septik skala individual perdesaan
- Kegiatan sosialisasi pik-r
- Penetapan penerima BLT
- Istighozah pemerintah Desa Dompyong bersama warga dan tokoh Agama
- Musyawarah persiapan PHBN HUT RI ke - 78
- Pemaparan laporan pertanggungjawaban MMD Universitas Brawijaya
- Pemaparan program kerja Mahasiswa KKN UB