Kebijakan Keuangan Desa

31 Januari 2017 19:20:52 WIB

Kebijakan Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Desa tersebut. pengelolaan keuangan Desa merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi prencanaan,penganggaran,penatausahaan,pelaporan,pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Desa.agar pengelolaan keuangan Desa lebih mencerminkan kepada kebutuhan masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan,maka harus dikelola secara transparan,akuntabel,partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Dompyong

tampilkan dalam peta lebih besar